Kongres Internasional untuk Kependudukan dan Pembangunan yang dikenal dengan The International Conference on Population and Development (ICPD) di Kairo pada tahun 1994 menegaskan pelunya semua pihak bekerjasama untuk memecahkan masalah-masalah kesehatan reproduksi, gender dan kependudukan. Peran Parlemen dalam hal ini sangatlah ditunggu-tunggu mengingat anggota Parlemen memiliki 3 kewenangan yaitu; legislasi, anggaran dan pengawasan. Konferensi di Kairo tersebut mengamanatkan kepada Parlemen untuk mempergunakan kewenangannya untuk memecahkan masalah terkait isu-isu diatas.
Indonesia, sebagai negara berkembang, walaupun telah berhasil masuk dalam salah satu negara G-20 yang dinilai sudah berhasil dalam meningkatkan pembangunan ekonomi, tetapi masih menghadapi permasalahan kependudukan, kesehatan reproduksi dan gender. Indonesia masih dihadapkan dengan tingginya Angka Kematian Ibu, perilaku seks bebas di kalangan remaja, tingginya penyebaran HIV dan AIDS, disparitas gender dan masalah laju pertumbuhan penduduk. Semua permasalahan diatas perlu ditanggulangi secara cepat dan tepat oleh semua pihak terutama keterlibatan parlemen.
Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan (Indonesian Forum of Parliamentarians on Population and Development – IFPPD) sebagai suatu wadah bagi para anggota dewan dalam rangka mendorong terwujudnya penduduk yang berkualitas , dan yang didukung sepenuhnya oleh UNFPA, telah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan milineum dan sebagaimana diamanatkan oleh ICPD.
Oleh karena itu, saya menyambut baik adanya blog ifppd ini, semoga dapat diakses oleh yang berkepentingan dan dapat bermanfaat adanya, dan diharapkan dapat dilola agar berkesinambungan, Amin